China Blasts Japan-Philippines Sea Boundary Talks as Breach of International Law
China escalated its criticism of planned maritime boundary talks between Japan and the Philippines, issuing a legal opinion that says the proposed delimitation in waters east of Taiwan...
GSIS Under Veloso, Blancaflor Targets Faster Payouts After Magnitude 7.8 Quake
The Government Service Insurance System has set aside an initial ₱69.1 million in loss reserves to cover potential insurance claims from government properties damaged in the magnitude 7.8...
Gatchalian Pledges Integrity While Senator-Judges Contest Impeachment Gavel
The Philippine Senate opened the impeachment trial of Vice President Sara Duterte on Monday under a cloud of procedural disputes and questions over unity in the chamber, even as Senate...
UK Sees Supply-Chain Gains as Philippines Joins CPTPP Accession Pipeline
The Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership is moving toward a new phase of expansion, with member economies agreeing to start preparatory discussions on potential...
Non-Partisan Tax Formula to Drive Higher 2027 Funding for Philippine LGUs
Local governments in the Philippines are poised to receive a record P1.32 trillion from national tax collections in 2027, reinforcing President Ferdinand Marcos Jr.'s push to position...

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap BTP TNI Ancaman bagi Reformasi Sektor Keamanan

05.07.2026


Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meningkatkan tekanan terhadap pemerintah dan DPR terkait rencana pembentukan Batalion Teritorial Pembangunan (BTP) di lingkungan TNI. Koalisi yang beranggotakan sejumlah organisasi hak asasi manusia dan pemantau sektor keamanan itu mendesak Presiden, DPR, Kementerian Pertahanan, dan Panglima TNI menghentikan proyek BTP beserta agenda perluasan komando teritorial yang dinilai tidak memiliki urgensi jelas di bidang pertahanan.

Penolakan atas pembangunan BTP mengemuka di beberapa wilayah, termasuk Desa Rancapinang, Kabupaten Pandeglang, Banten, dan Desa Selosabrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Di lokasi-lokasi tersebut, warga mempersoalkan sengketa lahan yang dinilai mengancam ruang hidup yang sudah mereka kelola secara turun-temurun. Konflik juga muncul dalam hubungan dengan masyarakat adat terkait hak ulayat, seperti di Simawang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dan Kabupaten Nagekeo di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.

Perwakilan Koalisi menilai kebijakan pembentukan BTP tidak bisa dipandang sebagai urusan teknis internal TNI semata. Satuan teritorial yang diproyeksikan untuk mendukung pembangunan dinilai merupakan pilihan politik pertahanan dengan konsekuensi luas terhadap tata negara, hubungan sipil-militer, jaminan konstitusional hak warga negara, dan arah demokrasi Indonesia pascareformasi. Koalisi memperingatkan bahwa langkah ini berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi militer, mempersempit ruang kebebasan sipil, meningkatkan risiko pelanggaran hak asasi manusia, dan mengaburkan batas antara fungsi pertahanan negara dengan pemerintahan sipil.

Koalisi juga merujuk pada kerangka hukum yang menempatkan TNI sebagai alat pertahanan negara. Konstitusi melalui Pasal 30 ayat (3) UUD 1945 menegaskan tugas TNI adalah mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan serta kedaulatan negara. Dalam pandangan Koalisi, mandat tersebut tidak mencakup peran sebagai instrumen pembangunan domestik yang dapat menggantikan atau membayangi fungsi pemerintahan sipil. Mereka menilai kekaburan mandat antara pertahanan, keamanan, pembangunan, dan urusan sipil berisiko membuka ruang intervensi militer di ranah yang semestinya berada di bawah kendali otoritas sipil demokratis, sehingga memerlukan evaluasi menyeluruh sebelum kebijakan dilanjutkan.