China Blasts Japan-Philippines Sea Boundary Talks as Breach of International Law
China escalated its criticism of planned maritime boundary talks between Japan and the Philippines, issuing a legal opinion that says the proposed delimitation in waters east of Taiwan...
Non-Partisan Tax Formula to Drive Higher 2027 Funding for Philippine LGUs
Local governments in the Philippines are poised to receive a record P1.32 trillion from national tax collections in 2027, reinforcing President Ferdinand Marcos Jr.'s push to position...
Pretrial in Duterte Impeachment Stretched to Fifth Day Amid Massive Documentary Record
The impeachment pretrial of Philippine Vice President Sara Duterte is nearing completion after stretching into a fifth day, as her defense team and House prosecutors moved to finalize the...
Philippines Defies Panel Market Slowdown With 145% Jump in Solar Imports
Filipino households are rushing to install rooftop solar systems in response to some of Southeast Asia’s highest electricity prices, propelling the Philippines to the top of global spending on...
UK Sees Supply-Chain Gains as Philippines Joins CPTPP Accession Pipeline
The Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership is moving toward a new phase of expansion, with member economies agreeing to start preparatory discussions on potential...

DPR Desak Regulasi Ketat Lindungi UMKM dari Pembekuan Saldo di Platform Digital

05.07.2026


Komisi VII DPR RI mengintensifkan tekanan kepada pemerintah dan pelaku usaha ekonomi digital menyusul maraknya aduan pembekuan saldo dan akun para penjual online, khususnya di TikTok Shop. Anggota Komisi VII, Novita Hardini, mendesak Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memperkuat regulasi perlindungan bagi pelaku usaha kecil di ekosistem perdagangan elektronik. Menurut dia, negara harus kembali "berdaulat atas produk-produknya sendiri" dan memastikan UMKM tidak hanya kalah dalam persaingan bisnis, tetapi juga tidak dirugikan oleh sistem digital yang seharusnya melindungi mereka.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Senayan yang menghadirkan Kementerian UMKM dan Peradi DPC Bekasi, Novita mengkritik keras kasus pembekuan saldo sepihak terhadap para seller TikTok Shop. Ia menilai insiden tersebut menggambarkan lemahnya perlindungan negara terhadap pelaku UMKM di era ekonomi digital. Dana hasil penjualan, tegasnya, merupakan urat nadi keberlangsungan usaha kecil, sehingga penahanan saldo bukan sekadar isu administratif melainkan menyentuh langsung keberlangsungan hidup jutaan pelaku dan keluarga mereka.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty, menyatakan DPR akan memanggil sejumlah platform e-commerce untuk meminta penjelasan dan mencari solusi yang dianggap adil bagi para pelaku UMKM. TikTok dan Tokopedia menjadi pihak yang diprioritaskan untuk dimintai keterangan terkait ratusan aduan pembekuan akun dan saldo, disusul rencana pemanggilan Shopee, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perdagangan, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Komisi VII menegaskan tidak akan berhenti pada satu sisi cerita dan akan mendengar langsung paparan dari pihak yang diadukan sebelum merumuskan langkah kebijakan berikutnya.

Novita menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa semata-mata dibebankan kepada platform digital, sebab kasus tersebut juga mengindikasikan lemahnya pengawasan negara terhadap keseluruhan ekosistem perdagangan elektronik. Ia turut menyoroti dampak merger Tokopedia dengan TikTok yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap produk lokal, di tengah harapan bahwa platform digital seharusnya menjadi ruang akselerasi bagi UMKM. Di sisi lain, Evita menambahkan, diperlukan regulasi yang jelas dan tegas bagi marketplace maupun platform digital agar persoalan serupa tidak berulang dan tidak terus merugikan pelaku usaha kecil.